IKATAN GURU INDONESIA

Pendaftaran Anggota

Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan organisasi profesi guru yang disahkan oleh pemerintah melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009 dan diperbarui dengan Nomor: AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2021. Melalui wadah IGI, diharapkan para guru dapat mengubah dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada pihak lain dan sekaligus bersiap menjadi lokomotif penggerak perubahan bagi bangsa. Dengan motto "Sharing and Growing Together", Ikatan Guru Indonesia akan menjadi komunitas yang tepat bagi para guru dan siapa saja yang tertarik dan peduli pada pentingnya memajukan dunia pendidikan dan keguruan.

Cara Mendaftar Anggota IGI:

  1. Download dan install Aplikasi IGI Online DISINI
  2. Buka aplikasi - lengkapi data - Klik tombol Registrasi
  3. Transfer biaya ke rekening yang muncul
  4. Konfirmasi dengan upload bukti transfer (untuk mempercepat proses verifikasi keanggotaan hubungi admin melalui no wa yang muncul).
  5. Jika keanggotaan sudah aktif, login menggunakan email dan password: tglbulantahunlahir contoh: 26051999
  6. Setelah login, anda bisa upload foto profil dan download KTA IGI.


Simak video panduan pendaftaran anggota IGI menggunakan Aplikasi IGI Online DISINI

Kabid IT IGI Pusat

Amin Mungamar

INFO PENTING

Migrasi sistem keanggotaan IGI ke aplikasi IGI Online telah selesai, proses pendaftaran dan approval sepenuhnya sudah pindah di aplikasi IGI Online.
3 November 2022