IKATAN GURU INDONESIA

Ikatan Guru Indonesia kembali membuat Inovasi, ketatnya aturan penerbitan sertifikat pelatihan di IGI seperti misalnya harus menghasilkan produk, harus memahami dan bisa mengoperasikan, harus mampu mengaplikasikannya di ruang-ruang kelas memicu “jalan pintas” sebagian guru.

Untuk itu PP IGI telah membuat gurupembelajar.igi.or.id , sebuah sistem informasi kepelatihan yang terintegrasi dengan sistem keanggotaan IGI sehingga seluruh sertifikat pelatihan yang diterbitkan lewat sistem ini dijamin keaslian dan validitasnya. Selain itu guru-guru di Seluruh Indonesia juga bisa mengintip pelatihan apa saja yang sedang berjalan, sedang ditawarkan atau sudah dilaksanakan oleh Ikatan Guru Indonesia sehingga guru bisa memilih pelatihan sesuai dengan waktu, tempat, materi dan keahlian khusus yang diinginkannya.

Kini, seluruh sertifikat pelatihan yang dikeluarkan IGI bisa dicek oleh siapapun akan keaslian sertifikat tersebut, jika tak ditemukan dalam gurupembelajar.igi.or.id maka bisa dipastikan, sertifikat itu palsu adanya.

Gambaran guru pembelajar IGI sebagai berikut :
Sistem Kegiatan yang beralamat di gurupembelajar.igi.or.id ini fokus utamanya adalah mengelola kegiatan yang dilaksanakan kanal-kanal resmi Ikatan Guru Indonesia, fitur utama pada sistem ini adalah sebagai berikut:

  1. Menampilkan dan mengelola kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan masing-masing kanal IGI, tersedia dua kategori yaitu Kegiatan Internal (Berbayar dan Gratis) Kegiatan Umum (Berbayar dan Gratis).
  2. Terintegrasi dengan sistem keanggotaan IGI (anggota.igi.or.id), dengan tujuan untuk membaca data keanggotaan resmi IGI, sehingga anggota IGI yang akan mengikuti kegiatan cukup dengan login menggunakan akun yang sama dengan sistem keanggotaan IGI.
  3. Pengelolaan Narasumber untuk masing-masing kanal kegiatan.
  4. Khusus kegiatan yang pesertanya banyak, bisa memanfaatkan fitur pembuatan kelas-kelas yang nantinya diisi oleh peserta dan pelatih-pelatih.
  5. Desain sertifikat yang bebas dibuat oleh masing-masing kanal kegiatan dengan tetap memperhatikan tata letak sertifikat yang sudah ditentukan sistem.
  6. Penerbitan sertifikat dengan nomor sertifikat Nasional masing-masing kanal secara otomatis setelah pelatih kegiatan meluluskan peserta.
  7. Fitur validasi sertifikat yang sudah dikeluarkan IGI dengan cara scan QR code yang ada pada sertifikat, atau dengan cara memasukkan nomor sertifikat.
  8. Fitur Rekap kegiatan, Narasumber, dan Peserta lengkap.

 

dibaca 16772 kali

Komentar

INFO PENTING

Migrasi sistem keanggotaan IGI ke aplikasi IGI Online telah selesai, proses pendaftaran dan approval sepenuhnya sudah pindah di aplikasi IGI Online.
3 November 2022


Data Pengunjung

» 5 Online saat ini
» 128 Hari ini
» 297 Kemarin
» 1112 Minggu ini
» 6868 Bulan ini
» 213300 Tahun ini
» 20671013 Total